Siap-siap, Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Dimulai Juni 2022
JAKARTA - Kebijakan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan dasar putih akan mulai diberlakukan. Rencananya, proses penerapan dimulai Juni 2022.
"Semoga secepetnya ini. Bisa Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei.
Peralihan pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam ke putih akan dilakukan secara bertahap.
Dalam prosesnya bakal mengutamakan kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak 5 tahunan. Sehingga, pergantian itu bisa dilakukan.
"Belum semuanya, baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan, sama kendaraan yang baru. Jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.
Sementara bagi kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor dengan warna dasar hitam, lanjut Yusri, tak perlu khawatir dan takut bakal ditilang. Sebab, pelat hitam itu masih berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
"Enggak ada prioritas wilayah," kata Yusri.
Baca juga:
- Siapa Pemilik Mobil HR-V yang Berdebu karena Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai? Polisi Telusuri Nomor Pelat
- Akui Berikan Pelat Nomor ke Arteria Dahlan, Polri: Untuk Membantu dan Pengamanan
- Korlantas Polri Sebut Peralihan Warna Hingga Chip di Pelat Kendaraan Banyak Manfaat, Apa Saja Itu?
- Miliki Banyak Fungsi, RFID Pelat Nomor Kendaraan Segera Diterapkan oleh Polri