Wali Kota Makassar Danny Pomanto Siap Lanjutkan Pembangunan Stadion Barombong Bila Diizinkan Gubernur
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menyatakan siap menyempurnakan kembali Stadion Barombong yang terbengkalai apabila mendapat izin kewenangan dari Pemerintah Provisi Sulawesi Selatan.
"Maret lalu sudah bertemu dengan Pak Gubernur, dan untuk Stadion Barombong saya masih menunggu keputusan terbaik dari beliau. Dananya kami siap untuk membangun, masih aman," kata Danny Pomanto di Makassar dikutip Antara, Senin, 16 Mei.
Pria disapa akrab Danny Pomanto ini menuturkan telah membangun komunikasi dengan Pemprov Sulsel melalui Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkaitan dengan perampungan stadion tersebut.
Selain itu, proposal untuk kelanjutan pembangunan stadion tersebut di wilayah Kecamatan Tamalate bersebelahan dengan garis pantai telah disampaikan kepada Gubernur saat pertemuan beberapa waktu lalu, hanya saja belum ada kejelasannya.
Bahkan rencananya, kata Danny, akan membangun jalan baru yang diharapkan bisa menunjang akses jalan menuju langsung tembus ke Stadion Barombong.
"Rencana dibangun Right of Way (RoW) nanti akses ke sana langsung, sekitar 56 meter. Jadi apa lagi, kami sudah siapkan akses," tutur dia.
Pihaknya pun akan menyiapkan anggaran Rp100 miliar dari APBD Kota Makassar untuk kelanjutan pembangunan stadion sekiranya mendapat persetujuan dari Pemprov Sulsel maupun DPRD Sulsel.
Baca juga:
- Densus 88 Ringkus 24 Teroris Kelompok MIT Poso, Terbanyak di Sulteng dan 1 Orang di Bekasi
- Bertambah Satu, Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus di Tol Surabaya-Mojokerto Jadi 14 Orang
- Kementerian BUMN Targetkan Distribusi Minyak Goreng ke 5.000 Titik di Indonesia
- Polisi Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Artis Jennifer Coppen di Shishi Bar Bali
Sebelumnya, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Muhclis Patahna dalam gala dinner Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-22 di Anjungan Losari, mempertanyakan soal nasib pembangunan stadion sepak bola di Makassar sudah sejauh mana, apakah itu wewenang pemerintah provinsi atau kota.
"Kita sudah rindu dengan keriuhan pesepak bola kita, PSM. Bagaimana nasib stadion? Bagus sepertinya itu dibangun satu stadion di Makassar. Saya mau tanya, pembangunan stadion kewenangan provinsi atau kotakah," tutur Muchlis mempertanyakan.
Wali Kota Makassar dua periode itu pun menjawab dengan santai, bahwa bila Pemkot diberikan kewenangan, maka segera dirampungkan, mengingat belum ada stadion sepak bola yang representatif setelah Stadion Mattoangin di bongkar.
"Betul, kita sangat rindu memiliki stadion untuk mencetak para pemain handal di masa depan. Kalau pembangunan Stadion Barombong diserahkan ke saya, sinimi ku cambokki (dirampungkan), selesai ini barang-barang," papar Danny menegaskan.
Proses pembangunan Stadion Barombong dimulai sejak 2011, saat itu jabatan Gubernur masih dipegang Syahrul Yasin Limpo. Pembangunan sempat berhenti, namun kembali dilanjutkan pada 2013, tetapi tidak maksimal.
Total anggaran yang dihabiskan telah mencapai Rp241 miliar diperoleh dari APBD Pemprov Sulsel dan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.