Teten: E-Commerce Harus Diproteksi, Jadi Konflik Sosial kalau Semua Sektor Ekonomi Dikuasai Pemodal

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki minta bisnis e-commerce harus diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor bisnis e-commerce di Indonesia harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut," kata Menteri Teten dalam keterangan resmi, Sabtu 14 Mei dikutip dari Antara.

Saat ini, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce masih terbuka lebar. Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital pasti akan kalah bersaing.

"Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri. Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar," kata Teten.

Selama dua tahun terakhir, bisnis online dikatakan telah mengalami lompatan besar disebabkan tradisi dan cara berbelanja masyarakat mulai berubah dari konvensional ke belanja online baik di perkotaan dan perdesaan.

Hal ini kemudian mendorong peningkatan tajam pelaku usaha yang masuk ke bisnis digital dengan total 18,5 juta UMKM atau bertambah 131 persen semenjak sebelum pandemi COVID-19.

"Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024," ucapnya.

Adanya peningkatan UMKM yang masuk ke dalam bisnis online dinilai perlu dijaga agar sektor itu tak kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas.

Salah satu negara yang dianggap sudah menerapkan proteksi terhadap sektor UMKM saat memasuki bisnis digital ialah India. Menkop memandang India telah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan adil terhadap bisnis rakyat negara tersebut.

"Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM," ujar Teten.