Peternak di Jepara Dilarang Datangkan Ternak dari Daerah Wabah PMK
JEPARA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melarang para peternak di daerah setempat mendatangkan hewan ternak dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menghindari penularan.
Hal ini disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Endah Ning Wijayanti saat sosialisasi di Pasar Hewan Mayong Jepara, Antara, Jumat, 13 Mei.
"Kami ingatkan, jika ada yang menawari ternak dengan harga murah dari daerah wabah jangan diterima. Hal ini sebagai bentuk antisipasi jangan sampai wabah PMK masuk ke Jepara," kata Endah dilasnir dari Antara.
PMK bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar sebab bisa mengakibatkan kematian terutama hewan ternak yang berusia muda. Produktivitas hewan ternak yang terserang PMK, juga bisa mengalami penurunan dan bagi ternak indukan bisa mengakibatkan keguguran.
"PMK yang menyerang hewan ternak memang berpotensi menyebar ke hewan ternak lainnya. Sedangkan daging dan susunya tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar karena penyakit tersebut tidak menular ke manusia," ujarnya.
Salah seorang peternak sapi, Maskuri mengakui hingga saat ini belum pernah mendatangkan sapi dari wilayah Jawa Timur yang disebutkan sebagai salah satu daerah wabah PMK.
Baca juga:
"Jika mendengar ada penyebaran PMK di berbagai daerah, tentunya saya akan lebih berhati-hati kulakan sapi dari luar daerah," ujarnya.
Ia mengakui sapi yang dimilikinya merupakan sapi yang diperoleh dari para peternak lokal di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.