Pemprov Sumsel Siapkan Rp25 M Tunjangan Kreativitas Tenaga Pendidikan Non-ASN

SUMATERA SELATAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan dana alokasi tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp25 miliar dari APBD tahun anggaran 2022.

Dana tunjangan kreativitas tersebut diberikan Pemerintah Provinsi kepada 9.335 orang tenaga pendidikan non-ASN, yang terdiri dari guru honor, tenaga administrasi sekolah dan operator sekolah ditingkat pendidikan SMA/SMK dan SLB se-Sumsel.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi di Palembang, Jumat 13 Mei, mengatakan masing-masing untuk guru non-ASN SMA-SMK Negeri menerima senilai Rp675 ribu, guru non-ASN SLB Negeri Rp 1,5 juta, tenaga kependidikan/administrasi sekolah senilai Rp525 ribu dan operator sekolah Rp825 ribu.

Besaran nilai tunjangan tersebut telah melalui pembahasan merinci bersama Dinas Pendidikan, Dewan Sekolah dan Komisi V DPRD Sumsel.

Disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel yang terbit Januari 2022.

“Termasuk guru honor yang SK-nya dari Kepala Sekolah kalau sebelumnya tidak pernah dapat tunjangan, maka, tahun ini melalui SK Gubernur itu mereka semuanya dapat bagian,” kata dia dikutip Antara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Masagus Syaiful Padli mengatakan, pencairan uang tunjangan tersebut dilakukan secara transfer ke nomor rekening masing-masing penerima sama seperti yang dilakukan untuk tunjangan pembelajaran daring tahun 2021 kemarin.

“Dibayarkan per tiga bulan, pencairan pertama telah ditransfer Januari tadi, pencairan kedua pada Juni, begitu seterusnya,” kata dia, sekaligus berharap kinerja tenaga pendidik bisa lebih maksimal melalui pemberian tunjangan tersebut.