Laporan Terhadap Ruhut Gara-gara Unggah Foto Anies Baswedan dengan Baju Adat Papua Masih Dipelajari Polda Metro
JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut. "Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Mei.
Penyidik saat ini masih mempelajari laporan yang tertuang dalam LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Baca juga:
- Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Roy Suryo Kesal, di Medsos Tagar Ruhut Langgar UU ITE Trending
- Sebar Foto 'Haram Dukung Anies Baswedan', Roy Suryo Semprot Ruhut Sitompul: Hoaks Hut, Provokasi Murahan!
- Deddy Corbuzier Bikin Konten soal LGBT, PBNU: Maklum Khilaf, Masih Mualaf
- F-PKS: Setop Kasih Ruang Bagi LGBT di Indonesia, Apalagi Diungkap di Tempat Publik
Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).