Kemenag Minta Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun Ini Segera Lakukan Konfirmasi Keberangkatan

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, meminta jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini segera melakukan konfirmasi keberangkatan.

"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei.

Diketahui, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini. Dalam info haji 2022 terbaru, calon jemaah bisa mengecek daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat tersebut melalui laman www.haji.kemenag.go.id 

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," jelas Hilman.

Hilman mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Syarat tersebut, adalah jemaah yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.

Hilman menuturkan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. 

Kata Hilman, semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi biaya pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran," katanya.

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tambah Hilman.