Polri Telisik Dugaan Bisnis Narkoba Polisi Tajir Kaltara Tersangka Tambang Emas Ilegal yang Aset Mewahnya Disita

JAKARTA - Polri mulai menelisik adanya dugaan bisnis narkoba yang dikendalikan atau melibatkan polisi tajir Kalimatan Utara, Briptu Hasbudi.

Munculnya dugaan bisnis narkoba ini usai ditemukannya 17 kontainer berisi pakaian bekas milik polisi tajir tersebut.

"Melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB tentang kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara peredaran gelap Narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei.

Untuk menelisik dugaan itu, Krisno sudah memerintahkan Direktorat Narkoba untuk bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara. Tujuannya, mencari bukti dan petunjuk untuk memastikan dugaan bisnis narkoba tersebut.

Namun, dari hasil pendalaman sementara, Krisno menyebut belum ada temuan yang signifikan. Tim dari Polda Kalimantan Utara pun masih terus bekerja untuk membuktikan kebenaran dugaan itu.

"Sejauh ini belum, Ditresnarkoba Polda Kaltara masih bekerja," kata Krisno.

Sebagai informasi, Briptu Hasbudi merupakan satu dari lima tersangka kasus tambang ilegal di Desa Sekatak Buji. Bahkan, oknum polisi ini merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.

Tak hanya bisnis tambang ilegal, Briptu Hasbudi pun diketahui memiliki bisnis penyelundupan pakaian bekas.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penggeledahan rumah oknum polisi itu. Di rumahnya ditemukan beberapa dokumen yang terdapat kegiatan ilegal diduga baju bekas.

Bahkan, ada juga beberapa bukti yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kemudian penyidik melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan menemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba.

Yang Terbaru dari Polisi Tajir Kaltara

Penyidik Polda Kalimantan Utara mengamankan sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu HSB, tersangka kasus tambang emas liar di Kaltara, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang.

"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan dilansir Antara, Senin, 9 Mei.

Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti.

"Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal," kata Kapolda.

Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk.

"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp2,5 miliar. Truk sekitar Rp500 juta," sebutnya.

Kapolda juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan.

"Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik menyita aset HSB lainnya masing-masing mobil Toyota Alphard dan Honda Civic.

Polisi juga mengamankan 11 speedboat diduga milik HSB yang digunakan sebagai alat atau pun hasil dari kejahatannya.

"Sebelas unit speedboat ini kami temukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda dengan kondisi kunci hilang dan baling-baling dicabut yang diduga sengaja untuk menghambat proses penyidikan," katanya.