Kasus Anggota TNI Dibegal, Pelaku 8 Orang dengan 4 Motor

JAKARTA - Kasus pembegalan dengan korban dua prajurit TNI Angkatan Darat dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya sedang diselidiki. Polisi menyebut pelaku berjumlah delapan orang dengan mengendarai empat motor.

"Berdasarkan pengakuan tersangka yang kami amankan, upaya pembegalan dilakukan empat motor jadi masing-masing motor dua orang sehingga pelaku diperkirakan 8," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 9 Mei.

Dalam penanganan kasus itu, satu pelaku atas nama Muhammad Rizky sudah diamankan. Dia ditangkap saat beraksi.

Saat ini, pelaku Muhammad Rizky telah diserahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru. Pemeriksaan intensif pun sedang dilakukan.

Menurut Zulpan, dengan diamankannya satu pelaku ini, cepat atau lambat para pelaku lainnya yang masih buron diyakini akan segera tertangkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa tangkap. Sekarang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sedang bekerja mengungkap kasus ini," kata Zulpan.

Sebagai informasi, dua orang anggota TNI dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela, menjadi korban begal pada Sabtu, 7 Mei.

Kedua prajurit itu menjadi korban saat melintas di wilayah Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hanya saja, aksi begal itu gagal karena kedua prajurit itu melawan dengan cara menendang motor para pelaku.