Fahri Hamzah Minta Puan Maharani Tanggung Jawab soal Polemik Harga Gorden Rp48,7 Miliar Rumah Dinas DPR

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengomentari lelang tender pergantian gorden rumah dinas jabatan anggota DPR senilai Rp48,7 miliar. Tender tersebut dimenangi oleh peserta lelang yang menawarkan harga tertinggi yakni Rp43,5 miliar.

Diketahui, pagu anggaran pergantian gorden rumah dinas anggota sebesar Rp48,7 miliar itu sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. Fahri pun meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk bertanggung jawab atas polemik tersebut.

"Suruh saja Ketua DPR yang bertanggung jawab. Jangan diam saja, dong," ujar Fahri, dikutip Minggu 8 Mei.

Menurut Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu, pimpinan DPR seharusnya bisa memisahkan antara pengelolaan infrastruktur lembaga dan fungsi politiknya. DPR, lanjutnya, seharusnya juga dikelola secara fisik dan nonfisik dalam satu kesatuan lembaga.

"Ada dua infrastrukturnya, fisik dan nonfisik. Yang nonfisik itu fungsi keahlian," kata Fahri.

Fahri menilai, DPR mestinya tidak mengurus persoalan gorden, tapi membuat UU hingga mengawasi pemerintah.

"Politisi di Senayan itu fokus sibuk awasi pemerintah, bikin UU dan anggaran yang sehat. Jangan urus gorden," tegasnya.

Fahri prihatin jika pimpinan DPR terlibat dalam persetujuan pergantian gorden yang harganya fantastis tersebut.

"Kalau ada (keterlibatan), agak sedih saya, jangan terlibat," pungkasnya.

Diketahui, dalam pagu anggaran senilai Rp48,3 miliar, tender itu diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp48.745.624.000 (Rp48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp45.767.446.332,84 (Rp45,7 miliar)," demikian tertulis dalam situs itu.

Kini, lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI telah tuntas. Tender tersebut dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp43,5 miliar.

Dilihat dari situs LPSE DPR RI, lelang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi, yang beralamat di Tangerang, Banten.

Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat. Diantaranya:

1. PT Sultan Sukses Mandiri, Rp37.794.795.705 (Rp37,7 miliar)

2. PT Panderman Jaya, Rp42 149.350.236 (Rp42,1 miliar)

3. PT Bertiga Mitra Solusi, Rp43.577.559.594,23 (Rp43,5 miliar)

Harga terkoreksi dan harga negosiasi tender ini tetap sama seperti angka yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender, yakni Rp43,5 miliar.

"Tender sudah selesai," demikian tertulis dalam situs tersebut.