Amankan Autopsi Jenazah Amis, Polres Muna Terjunkan 48 Personel

MUNA - Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, menerjunkan 48 personel guna mengamankan proses autopsi jenazah Amis Ando (45) yang sebelumnya meninggal usai ditahan di dalam sel Polres tersebut.

Wakil Kepala Polres Muna Kompol Anggi Siahaan, mengatakan puluhan personel yang disiagakan untuk mengamankan sekaligus mendukung proses autopsi almarhum Amis.

"Selain mengamankan, personel kepolisian mendukung proses dan jalannya autopsi," katanya dilansir Antara, Sabtu, 7 Mei.

Puluhan personel Polres Muna telah berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga di Kabupaten Muna, tempat dimakamkan jenazah Amis Ando.

Selain pihak kepolisian dari jajaran Polres Muna, keluarga dan kerabat almarhum Amis Ando juga mendatangi lokasi tempat dimakamkan almarhum.

Terlihat makam Amis Ando telah didirikan tenda dan pagar pembatas agar proses autopsi berjalan lancar.

Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Amis meninggal dunia Rabu, 4 Mei saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.

Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekitar pukul 08.30 Wita.

Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa, 3 Mei sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan kasus pengancaman.

Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.