JAKARTA – Hasil sampel autopsi Amis Ando (45), tahanan Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, yang meninggal di sel, akan keluar maksimal dalam waktu tiga minggu. Hal itu disampaikan oleh Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr Raja Alfatih Widya Iswara.
"Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggu lah (hasil sampel keluar)," kata Raja Alfatih, mengutip Antara, Sabtu, 7 Mei.
Tim dokter forensik independen UHO Kendari melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik, lalu membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.
dr. Raja menyampaikan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji, dimana hasilnya akan diserahkan ke penyidik.
"Kan ini perkembangan dari penyidikan, jadi kita ngasihnya ke penyidik hasilnya. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik," ujar dia.
Dia menyebut, dalam autopsi ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel di antaranya hati dan lambung sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sampel hati ada, yang pasti lambung kita pastikan misalkan racun, jantung sih nda terlalu," katanya.
Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, ia enggan menjawab. Dia hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.
"Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil visumnya nanti," ucap dia singkat.
BACA JUGA:
Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 13.00 WITA dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 WITA.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
"Kami juga sempat berkomunikasi dengan dokter ahli bedah forensik tersebut, namun sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik," katanya.
Ia mengaku, dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum, namun dia tidak menyebut organ apa saja yang diambil untuk dijadikan sampel.
"Sementara menunggu hasil, kita pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani," ucap dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal dunia Rabu, 4 Mei saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 WITA.
Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa, 3 Mei, sekira pukul 20.00 WITA atas dugaan kasus pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.