Kemensos Alokasikan Rp9,6 Triliun Bantu 4 Juta Anak Yatim Piatu

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan ATENSI untuk sebanyak 4.023.622 anak yatim piatu penerima bantuan.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR.

Dilansir Antara, Jumat, 6 Mei, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.

Mereka terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, yatim piatu yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang.

Kemudian ada juga yatim piatu yang berada dalam asuhan keluarga tidak mampu, yakni mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang.

Dalam kebijakan sebelumnya, Kemensos menerapkan indeks bantuan berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan ATENSI terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan, yakni Rp200 ribu per anak.

“Semula untuk kelompok yatim piatu pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp200 ribu per anak,” kata Mensos Risma.

Penanganan yatim piatu berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Namun, kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus yatim piatu, meskipun orang tuanya meninggal bukan karena COVID-19.

“Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” kata Mensos Risma.

Bantuan yang diberikan kepada yatim piatu dengan indeks Rp200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Secara umum, Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial atau asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.

“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program ATENSI Anak. Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan, dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata dia.

Sentra milik Kemensos disiapkan sebagai shelter perlindungan anak dan keluarga korban COVID-19. Mensos Risma dan jajaran tak henti memberikan penguatan dan motivasi kepada para penerima manfaat, salah satunya anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang ditinggal orang tua akibat COVID-19.

Kebijakan bantuan ATENSI kepada yatim piatu, sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan. Anggota Komisi VIll Samsu Niang meminta rekan-rekannya untuk menyetujui usulan Mensos Risma.

"Kalau terkait anak yatim-piatu sebaiknya segera disetujui. Karena tujuan program ini sangat mulia," katanya.

Dukungan juga disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. Ia menyatakan, program ATENSI Anak Kementerian Sosial memberi dampak positif.

"Jika program ini tepat sasaran, maka banyak dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh dan kembang anak," kata Jasra.

Jasra mengatakan program itu dilakukan dalam waktu jangka panjang, sehingga anak dan keluarga bisa menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik. Menurut dia, ATENSI salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam memastikan berfungsinya sosial anak dan keluarga.

"Dalam situasi anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orang tua meninggal akibat COVID-19, maka dibutuhkan percepatan program agar bisa dilakukan respons pertama dan utama bagi anak," ujar dia.