Libur Lebaran: Tingkat Okupansi Hotel di Puncak Bogor Mencapai 70 Persen
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat peningkatan okupansi hotel di kawasan Puncak selama libur Idulfitri 1443 Hijriah atau libur Lebaran 2022, dengan rata-rata mencapai 70 persen.
"Kalau okupansi secara keseluruhan mungkin antara 60 sampai 70 persen. Sekarang kan sudah dilepas nih, boleh cuti, boleh mudik. Jadi mereka sudah bisa reservasi langsung atau online," ungkap Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto di Bogor, Kamis.
Menurutnya, kondisi tersebut di luar prediksi PHRI. Ia menilai peningkatan okupansi tersebut terbantu dengan sistem pemesanan kamar secara daring atau online.
Pasalnya, kata dia, sejak musim libur Lebaran sekitar dua tahun lalu, pengunjung jarang memesan kamar hotel melalui aplikasi daring. Ditambah lagi, kebijakan yang diterapkan pemerintah terus berubah-ubah.
Boboy juga menegaskan pengunjung hotel tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meski angka kasus penularan di Kabupaten Bogor sedang landai.
Baca juga:
- Pengunjung Membludak, TMII Terapkan Sistem Buka Tutup
- Sempat Mundur, One Way di Ruas Tol Palimanan Utama Km 188 Sudah Berlangsung Sejak Pukul 14.00 WIB
- Disulap Jadi Rest Area, Kemenhub Berharap Pemudik Motor Istirahat di JT Balonggandu
- Rutin Patroli di Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran, Brimob NTT Harap Bisa Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Wisatawan
Di samping itu Boboy menyebutkan PHRI ingin ada informasi yang pasti mengenai jadwal rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran.
"Kan ada yang sudah booking hotel, jangan sampai terjadi penumpukan malah membatalkan kunjungan ke hotel, jadi balik arah gara-gara dia lama di bawah," kata Boboy.
Menurutnya, pihak hotel di sepanjang jalur Puncak membutuhkan informasi mengenai kapan saja rekayasa lalu lintas dilakukan, sistem satu arah, maupun sistem ganjil genap.
Meski begitu, Boboy mengaku tetap mendukung kebijakan yang dijalankan oleh Polres Bogor. Hanya saja, menurutnya Kepolisian perlu memiliki perhitungan waktu kapan wisatawan datang dan wisatawan pulang dari libur Lebaran di kawasan Puncak.