Pemkot Bekasi Instruksikan RT dan RW Lakukan Pendataan Pendatang Usai Lebaran

JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menginstruksikan segenap perangkat RT/RW aktif mendata pendatang di wilayahnya usai Lebaran 2022 untuk mengantisipasi arus urbanisasi.

"Pemerintah daerah tentu melakukan pemantauan dengan melibatkan peran aktif perangkat RT/RW dibantu Satgas Pamor yang kami tempatkan di setiap RW sehingga koordinasinya akan lebih optimal," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Selasa.

Dia meminta pelaksanaan pendataan penghuni baru nanti juga sekaligus dibarengi dengan sosialisasi mengenai ketaatan administrasi kependudukan.

"Termasuk di dalamnya kami akan optimalkan peran Bhabinkamtibmas dengan Babinsa untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi," katanya.

Tri berharap koordinasi lintas lini bisa terjalin antara pengurus RT/RW dan petugas pembantu dengan aparatur di tingkat kelurahan serta kecamatan sehingga kegiatan pendataan berjalan optimal.

"Masyarakat yang hadir 1x24 jam nanti diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil RT/RW, kemudian sampai ke aparatur di kelurahan dan kecamatan," katanya.

Tri mengimbau para pendatang agar memiliki keahlian khusus mana kala memutuskan untuk mengadu nasib di Kota Bekasi.