Soal BUMN Diminta Jadi Distributor Minyak Goreng, Erick Thohir: Kami Pelajari Dulu, Jangan Bilang Sanggup Padahal Enggak

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku masih mengkaji untuk memberikan penugasan kepada perusahaan pelat merah menjadi distributor minyak goreng ke pasar. Walaupun, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait mengusulkan agar BUMN menjadi distributor.

Lebih lanjut, Erick mengakui dirinya diajak ikut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) soal menjaga stabilitas minyak goreng dalam negeri. Melalui rapat tersebut, BUMN diminta mengintervensi pasar melalui jalur distribusi.

Namun, Erick menekankan bahwa hingga saat ini dirinya belum memutuskan apakah BUMN ikut andil dalam distribusi minyak goreng atau tidak. Ia mengatakan akan mempelajari apakah BUMN sanggup untuk mendapat penugasan tersebut.

"Kita pelajari dulu. Karena jangan sampai kita bilang sanggup, padahal kita enggak sanggup," tutur Erick, saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu, 27 April.

Erick menjelaskan salah satu tugas BUMN adalah sebagai penyeimbang pasar. Sebab, jika suatu komoditas hanya dikuasai segelintir orang saja, maka akan berpengaruh terhadap industri. Bahkan, termasuk soal harga.

Lebih lanjut, Erick mengatakan nantinya hasil kajian yang dilakukan pihaknya akan menjadi penentu keterlibatan BUMN dalam proses distribusi minyak goreng.

"Jadi kita pelajari dulu, tapi itu fungsi kita penyeimbang pasar, tidak mungkin pasar dimonopoli satu pihak," katanya.

Sekadar informasi, kementerian/lembaga mengelar rapat koordinasi terbatas tentang tindak lanjut kebijakan minyak goreng pada 24 April. Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono.

Kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Dirut Perum Bulog Budi Waseso.

Hasil rapat pun disampaikan Menko Airlangga Hartarto pada Selasa, 27 April. Airlangga memastikan hanya melarang bahan baku minyak goreng yakni refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp14.000 per liter.

"Karena ini kebijakan semata-mata agar kegiatan yang terkait minyak di masyarakat bisa diakses lebih baik," kata Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 27 April.

Airlangga juga menekankan kebijakan ini akan dilakukan evaluasi secara berkala dengan melihat kondisi yang ada. "Ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan," ucapnya.

Kata Airlangga, ada dua acara yang dilakukan pemerintah dalam mendorong harga minyak goreng curah mencapai Rp14.000 per liter. Pertama, dengan melibatkan BPDPKS untuk memberikan subsidi selisih harga kepada produsen minyak goreng. Tujuannya agar harga yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau.

Kemudian, lanjut Airlangga, yang kedua adalah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional. Pasalnya, ada beberapa produsen RBD Olein yang orientasinya ekspor, dan tidak punya jaringan distribusi kepada masyarakat.