Ada 13 Wanita Muda yang Diamankan Polisi Terlibat dalam Geng Motor, Tenteng Sajam Bikin Resah Warga Sukabumi
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap seratusan anggota geng motor yang dinilai bikin resah warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, pascabentrokan yang terjadi pada Selasa, 26 April tengah malam.
"Pascabentrokan antargeng motor di Kecamatan Citaming, Kota Sukabumi hingga Rabu, dini hari kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Antara, Rabu, 27 April.
Menurut Zainal, selain menangkap gerombolan bermotor yang aksinya kerap mengancam keselamatan warga dan membawa berbagi senjata tajam, pihaknya juga menyita sebanyak 61 unit kendaraan roda dua dari dua geng motor yang bertikai.
Ironisnya dari hasil pemeriksaan, beberapa anggota geng motor tersebut usianya masih di bawah umur. Kemudian dari pemeriksaan urine 127 anggota geng motor itu ada 40 orang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Baik dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada anggota geng motor tersebut dan untuk 40 orang yang terindikasi menggunakan narkoba serta obat keras ilegal masih dilakukan pengembangan," tambahnya.
Baca juga:
- Pengamat: Peninjauan Jokowi ke Sirkuit Formula E Adalah Pencitraan Seolah-Olah Mendukung
- Setelah Jokowi, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Cek Sirkuit Formula E di Ancol Guna Analisa Ancaman Terorisme
- Penyelidikan Formula E Masih Terus Berjalan, KPK Bakal Minta Keterangan dari Banyak Pihak Termasuk PT Jakpro
- Bupati Bogor Ade Yasin Ikut Jejak Kakaknya Rachmat Yasin yang Juga Ditangkap KPK
Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan kepada seratusan anggota geng motor ini apalagi mayoritas usianya masih belia atau produktif, agar tidak kembali melakukan hal serupa.
Sekaligus memberikan peringatan keras jika tertangkap lagi maka akan dijerat dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada perseonelnya baik yang bertugas di tingkat polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan tehadap aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan kamtibmas.