Puncak Arus Mudik di Sukabumi Diprediksi 29-30 April, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
JABAR - Satlantas Polres Sukabumi memperkirakan puncak arus mudik di wilayahnya berlangsung pada 29-30 April 2022.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan untuk mencegah kepadatan arus pada H-3 serta H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah itu, sejumlah rekasaya lalu lintas telah disiapkan pihaknya.
"Prediksi puncak arus mudik ini setelah kami melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar terkait persiapan menyambut musim mudik Lebaran 2022," kata Tejo di Sukabumi, dikutip dari Antara, Rabu, 27 April.
Meskipun puncak arus mudik akan terjadi di akhir pekan minggu terakhir pada April ini, tetapi pihaknya tetap melakukan berbagai pengamanan dan pelayanan, karena beberapa sekolah, kantor dan perusahaan sudah memberikan libur serta cuti bersama.
Kemungkinan ada beberapa masyarakat baik dari dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota memilih mudik lebih awal. Tejo menambahkan antisipasi terjadinya kepadatan atau pun kemacetan saat arus mudik, di beberapa lokasi akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.
Baca juga:
- Mudik Lewat Jabar, BPBD Minta Waspadai 87 Titik Longsor dan 30 Lokasi Rawan Banjir
- Pemkot Pontianak Petakan Pengamanan Lalin, Sorot Jembatan Kapuas I dan Mal Saat Takbiran
- Kapolda Kalteng: Setelah 2 Kali Lebaran Tidak Ada Mudik, Kini Kita Persiapkan Supaya Silaturahmi Aman
- Mahfud MD Sebut Masalah Korupsi di Banyak Lini Bisa Diselesaikan Presiden Selanjutnya, Syaratnya Harus Sosok Kuat, Refly Harun: Kenapa Bukan Presiden Saat Ini?
Selain itu, mengalihkan kendaraan ke berbagai jalur untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta mengimbau kepada pengemudi, pengusaha maupun perusahaan kendaraan berat agar mematuhi Surat Edaran Kemenhub terkait larangan kendaraan yang beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.
"Kita fokuskan rekayasa arus lalu lintas di lokasi jalur keluar dan masuk wilayah Kota Sukabumi serta pusat-pusat keramaian seperti di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang terdapat dua titik yakni di Bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Kemudian jalur barat tepatnya di Kecamatan Cisaat sekitar Alun-Alun Cisaat yang akan memasuki wilayah kabupaten," tambahnya.
Tejo mengimbau kepada warga khususnya pemudik untuk memanfaatkan pos pelayanan dan pengamanan yang tersebar di berbagai titik, pos tersebut bisa digunakan untuk beristirahat, pemeriksaan kesehatan maupun sumber informasi terkait kondisi arus lalu lintas.