Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Polisi Usai Plesiran dari Turki
JAKARTA - Pimpinan robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, telah ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia dari Turki.
"Inisial DA itu berhasil diamankan penyidik Tipideksus di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 27 April.
Berdasarkan data perjalanan, tersangka Daniel Abe akan tiba di Indonesia menggunakan pesawat KLM, pada 23 April. Sehingga, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memantau pergerakannya.
Setibanya di Indonesia, penyidik pun langsung menangkapnya. Saat ini, Daniel Abe pun masih diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan ditanggkap tanggal 23 April pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan menggunakan pesawat KLM dari Turki via Singapura," kata Gatot.
Sebagai informasi, Daniel Abe merupakan satu dari tiga tersangka yang namanya masuk dalam daftar red notice.
Dengan penangkapan ini, total sementara sudah 8 tersangka yang ditangkap. Sedangkan 4 di antaranya masih diburu.
Baca juga:
- Wakil Ketua DPR Anggap Langkah Bareskrim Tepat Tak Sita Uang Manggung Rossa di Kasus DNA Pro
- Bareskrim Hanya Sita Uang Kasus DNA Pro dari Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Ivan Gunawan
- Red Notice Terbit, Bareskrim Tangkap Buronan Internasional Robot Trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri
- 474 Ribu Keluarga Penerima Manfaat di Aceh Terima BLT yang Digagas Presiden Jokowi
Untuk 2 tersangka yang masih buron yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Interpol pun sudah menerbitkan red notice untuk keduanya karena diduga berada di luar negeri.
Sementara ada dua tersangka lain yang juga berstatus buron. Namun, keberadaannya disebut masih di Indonesia.