Elon Musk Harus Bayar Rp14,4 Triliun Jika Batal atau Tidak Sanggupi Syarat Akuisisi Twitter

JAKARTA – Dalam kesepakatan akuisisi Twitter, Elon Musk harus membayar Twitter Inc (TWTR.N) biaya sebesar 1 miliar dolar AS (Rp 14,4 triliun) jika miliarder itu membatalkan kesepakatan tunai bernilai 44 miliar dolar AS (Rp636,6 triliun) secara sepihak kepada perusahaan media sosial itu. Pernyataan itu tertuang dalam pengumuman kontrak pada Selasa, 26 April.

Salah satu syarat pembayaran Musk adalah jika kesepakatan gagal karena ekuitas, utang, dan atau pembiayaan pinjaman margin yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka hal itu akan berlaku.

Twitter mengatakan pada Senin, 25 April, bahwa Musk telah mendapatkan 25,5 miliar dolar AS dalam bentuk utang dan pembiayaan pinjaman margin dan memberikan komitmen ekuitas 21 miliar dolar AS.

Twitter, yang tunduk pada pembatasan "no-shop", juga harus membayar biaya pembatalan yang sama dalam keadaan tertentu.

Pengumuman tersebut juga mengungkapkan bahwa kesepakatan itu dapat dihentikan jika tidak ditutup pada 24 Oktober. Tanggal tersebut dapat diperpanjang selama enam bulan lagi untuk memenuhi kondisi penutupan tertentu seperti izin antimonopoli dan izin investasi asing.

Musk, yang juga merupakan kepala eksekutif pembuat mobil listrik Tesla Inc, telah mencapai kesepakatan untuk membeli Twitter pada Senin lalu dalam sebuah transaksi yang akan mengalihkan kendali platform media sosial yang dihuni oleh jutaan pengguna dan pemimpin global ke orang terkaya di dunia itu.