Jemput Istri, Pria di Denpasar Dianiaya dan Diancam dengan Pedang, Pelaku Tersinggung Korban Menjawab dengan Nada Membentak

DENPASAR - Ofran Deven Nitti (23) melakukan penganiayaan terhadap Oktavianus Kll (26) saat akan menjemput istrinya. Korban juga diancam dengan pedang.

"Untuk barang bukti yang diamankan sebuah pedang,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa, 26 April.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 23 April sore di Jalan Nuansa Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali.

Pelaku saat itu sedang minum arak di teras kamar indekos. Tak lama korban datang dan memarkirkan motor di depan indekos pelaku.

Pelaku bertanya tujuan korban datang. Korban mengatakan akan menjemput istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di samping indekos.

Tapi jawaban korban soal ‘kenapa?’ membuat pelaku emosi. Korban pun dipukul di bagian wajah.

Saat dilerai, lelaku mengambil pedang di indekos dan mengejar korban. Korban langsung lari menyelamatkan diri.

Dari laporan korban, tim Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku.

"Yang bersangkutan, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Iptu Sukadi.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak terima korban menjawab dengan nada membentak.

"Akibat perbuatan yang bersangkutan, korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung dan pipinya yang membuat korban terhalang melakukan aktivitas sehari-harinya serta korban merasa ketakutan," ujar Iptu Sukadi.