KAI dan MRT Bikin Perusahaan Patungan
JAKARTA - Perusahaan patungan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT MRT Jakarta akhirnya dapat terwujud. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa perjanjian pembentukan perusahaan patungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.
"Arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KAI dan PT MRT Jakarta Perseroda," katanya di Jakarta, Jumat 10 Januari.
Bertempat di Kantor Kementerian BUMN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani “Perjanjian Pemegang Saham antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia Persero”.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar, dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro dengan disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perusahaan patungan bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline.
Dalam waktu yang sama, ditandatangani pula “Perjanjian Pemegang Saham” antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang lakukan langsung oleh direktur utama kedua perusahaan.
Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.
“Perusahaan patungan ini akan bertindak untuk mengelola transportasi perkeretaapian terintegrasi dan kawasan berorientasi transit di wilayah Jabodetabek,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar.