Makin Hangat Dugaan Korupsi Minyak Goreng untuk Danai Penundaan Pemilu 2024, Informasi 'Bukan Kaleng-Kaleng' Masinton Perlu Didalami Kejagung
JAKARTA - Informasi Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Masinton Pasaribu, soal dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) berkaitan dengan pengumpulan dana untuk wacana penundaan Pemilu 2024 semakin menghangat.
Banyak pihak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami dugaan hubungan persoalan tersebut. Mulai dari Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kemendag, penggiat anti korupsi, hingga MPR yang punya kewenangan untuk mengamandemen konstitusi.
Bahkan, PDIP sendiri menyebut informasi yang didapat dari Masinton bukan 'kaleng-kaleng'. Artinya, bisa saja kabar yang dihembuskan Masinton benar adanya.
Mulanya, Masinton meminta Kejagung menelusuri informasi yang didapatnya. Dia bahkan mengaku memiliki data terkait dugaan ekspor minyak untuk pendanaan tunda pemilu dari perusahaan sawit.
"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton yang dikutip Minggu, 24 April. "Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, meyakini bahwa informan Masinton soal kabar korupsi minyak goreng untuk pendanaan penundaan pemilu bukan 'kaleng-kaleng'.
Seolah mendukung, politikus senior PDIP itu menilai Masinton punya kemampuan mengendus konspirasi oligarki. "Daya endus anggota dewan berbeda-beda. Untuk urusan konspirasi oligarki, rekan Masinton punya radar dengan jangkauan jauh," kata Hendrawan kepada wartawan, Senin, 25 April. Politikus senior PDIP itu lantas mengibaratkan kemampuan Masinton yang sudah lama diasah itu dengan memori perangkat mutakhir. "RAM-nya kuat, versi terkini dan berbaterai litium tahan lama," katanya.Hendrawan bahkan mengungkapkan bahwa Masinton merupakan sosok yang dekat dengan para pemasok informasi penting.
"Sudah diasah sejak lama. Rajin bergaul dengan sumber-sumber informasi penting. Jadi bukan kelas kaleng-kalenglah. Ngeri-ngeri sedap," kata Hendrawan.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK menilai, terlepas benar atau tidak, informasi tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Bahkan bisa menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Meski begitu, Amin menilai perlu langkah cepat dan menyeluruh untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Jika pemerintah mampu membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar, maka hal itu akan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Amin kepada VOI, Senin, 25 April.
"Sebaliknya jika terbukti benar, maka ini bisa menjadi skandal memalukan yang menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi di era reformasi," sambungnya.
Sementara, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menuturkan jika kabar keterkaitan antara kasus korupsi minyak goreng dengan wacana penundaan pemilu benar adanya maka itu merupakan kejahatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Apalagi, sampai ada dugaan korupsi untuk membiayai perubahan konstitusi di MPR RI.
"Kalau benar kabar dari Masinton Pasaribu, perusahaan sawit sponsori penundaan pemilu, duitnya buat bayar sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," ucap Hidayat saat dikonfirmasi VOI, Senin, 25 April."MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu," lanjutnya. Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta, agar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menangani kasus tersebut untuk menindaklanjuti dan menyelidiki secara serius informasi dari Masinton. Hidayat berharap kasus ini bisa dibongkar secara terang-benderang.
"Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras (perusahaan sawit)," tegas Hidayat.
MAKI Dorong Kejagung Undang Masinton
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung mengundang Masinton Pasaribu, untuk mendalami keterangan soal korupsi minyak goreng untuk mendanai isu penundaan Pemilu 2024.
"Semua informasi wajib hukumnya untuk ditelusuri. Kejagung perlu mengundang Masinton untuk diperdalam pernyataannya, untuk mendapatkan bukti dan petunjuk," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin, 25 April. Menurut Boyamin, Masinton bisa diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sekaligus untuk memvalidasi info yang beredar."Seperti dulu, aku datang ke Kejagung untuk memberikan informasi terkait sengkarut minyak goreng. Informasi apapun pasti akan didalami oleh Kejagung, apalagi ini berasal dari anggota DPR," katanya.Boyamin menekankan, Kejagung tak boleh langsung menyimpulkan informasi Masinton tak valid. Kata dia, dengan mengundang Masinton, Kejagung bisa memastikan valid tidaknya informasi dimaksud."Kejagung tidak boleh apriori dengan politik sepanjang informasinya valid. Justru itu dengan undang Masinton maka tak akan politis," ucapnya.
"Solusi tidak politis adalah undang Masinton sebagai saksi, nanti akan ketahuan informasi tersebut valid atau hanya asumsi. Setelah diperiksa, keterangan apapun dari Masinton untuk dibuka kepada publik," pungkas Boyamin.