Arus Mudik 2022: Pemilahan Pelat Nomor Mobil Ganjil-genap Dilakukan di KM 10 dan KM 47 Tol Cikampek
KARAWANG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi pihak kepolisian melakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap di dua titik dalam uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar mengatakan ada dua titik pemilahan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni di KM 10 dan di KM 47.
Pada hari ini di KM 10 diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil pelat nomor ganjil dapat melintas di ruas jalan Tol Layang MBZ. Untuk kendaraan berpelat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Sementara di KM 47 diberlakukan pemilahan kendaraan berpelat nomor ganjil untuk dapat melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga:
Sedangkan kendaraan berpelat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan untuk keluar melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idul Fitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” katanya dilansir Antara, Senin, 25 April.
Selanjutnya jika terjadi kepadatan saat uji coba, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi pihak kepolisian.
Pihak Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol.