Pemkab Tangerang Anggarkan Dana THR Rp38,89 miliar Buat 17 Ribu Pegawai ASN dan Non ASN, Cair 25-26 April
TANGERANG - Sebanyak 17 ribu Pegawai, baik ASN maupun non-ASN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022. Pemkab Tangerang telah menyiapkan anggaran Rp 38,89 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat menjelaskan nominal itu merupakan total dari gaji pegawai pada April 2022 dengan jumlah keseluruan 17 ribu orang. Mereka meliputi kecamatan, desa dan kelurahan serta badan dan kantor dinas.
"Pemkab Tangerang juga akan memberikan THR kepada non ASN seperti guru honor, sopir dan sebagainya. Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR ASN dan non ASN tahun 2022 ini, yaitu sebesar Rp38,89 miliar, " kata Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 April.
Ia menyebutkan, dari besaran anggran THR tersebut belum termasuk dalam pembayaran gaji ke 13 pegawai. Proses pembayaranya akan dilakukan secara terpisah.
"Kalau untuk gaji ke 13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni atau Juli mendatang," katanya.
Hidayat menuturkan, bila anggaran THR akan segera dicairkan antara tanggal 25 sampai 26 April 2022.
"Akan dibayarkan pada hari Senin dan Selasa tanggal 25 dan 26 April 2022, saat ini sudah disusun Perbupnya," tutupnya.
Baca juga:
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Paparkan Strategi Penguatan Pengendalian COVID-19 untuk Momen Lebaran 2022
- Puncak Arus Mudik Lebaran di Pakupatan Serang Diprediksi 26-28 April, Kepala Terminal: Jangan Lupa Vaksin Booster
- Tak Ingin Ada Lonjakan Harga Sembako di Kaltara Jelang Lebaran, Gubernur Zainal Perintahkan Bawahannya Lakukan Pengawasan di Lapangan
- Kapolda Sumut Pastikan Idulfitri 2022 Bakal Berlangsung Kondusif: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir