Kemenhub Evaluasi Pendistribusian Atribut Ojek Online
JAKARTA - Pagi tadi, sekitar pukul 08.45 WIB bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Menurut informasi, aksi teror bom itu dilakukan oleh seseorang yang menggunakan atribut ojek online (ojol).
Meski belum diketahui pasti, apakah pelaku benar merupakan pengemudi ojol atau tidak. Namun, faktanya atribut ojol memang dijual bebas di masyarakat. Tak hanya di situs jual beli online, beberapa kios di pinggir juga ada yang menjualnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator pun berencana untuk memanggil penyedia jasa layanan ojek daring yakni Grab dan Gojek. Rencananya, Kemenhub akan mengevaluasi soal pendistribusian atribut ojol di pasaran.
"Kalau menilik dari apa yang terjadi maka Kemenhub akan memanggil para aplikator untuk meningkatkan kewaspadaan. Pertama untuk mengevaluasi proses rekrutmen dan pemantauan terhadap member dan anggota yang aktif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November.
Menurut Budi Karya, Kemenhub memiliki peran untuk mengawasi keselamatan dan keamanan penumpang serta mitra ojek online. Regulasi secara formal diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Terlebih penggunaan jaket atau seragam ojek online untuk aksi terorisme jadi fenomena baru yang perlu diantisipasi ke depannya. "Jadi kita akan evaluasi semuanya, walau pun dia pakai atribut ojol kan ada cara untuk mendapatnya bagaimana. Jadi untuk self correction, kami di Kemenhub dalam proses untuk keselamatan," lanjutnya.
Di tempat terpisah, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyebutkan, penggunaan jaket ojol yang dipakai pelaku teror telah menimbulkan keresahan bagi kalangan pengemudi ojek daring. Belum lagi kekhawatiran masyarakat terhadap ojek online yang sedang mengantar barang ke lokasi tempat umum.
"Kami ini khawatir bahwa kami menjadi bahan kecurigaan dari masyarakat maupun manajemen-manajemen gedung apabila kami harus mengantar barang atau mengantar makanan ke lokasi-lokasi yang memang bentuknya tempat umum," kata Igun di Markas Garda, Jakarta.
Menurutnya, pelaku tersebut merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab karena menggunakan atribut ojol yang diduga berasal perusahaan berbasis aplikasi on-demand Grab. Dirinya tak menampik bila atribut ojek online sangat mudah didapatkan oleh masyarakat.
"Atribut ojek online seperti jaket memang tidak ada aturan harus dijual khusus untuk ojek online saja. Siapa pun bisa beli," imbuhnya.
Igun berharap ada peran serta dari perusahaan aplikasi, Grab dan Gojek, untuk mengeluarkan aturan yang menertibkan dan juga memperketat jual beli atribut ojol supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski begitu, Igun mengimbau supaya para driver ojek online tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa dalam memberikan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, serahkan saja semua ini kepada pihak kepolisian karena hingga saat ini pelaku juga masih belum diketahui apakah benar dia pihak ojol atau aksi terorisme ini memanfaatkan atribut ojol untuk melaksanakan aksi pengeboman bunuh dirinya ini," ungkapnya.