Lili Pintauli Disebut Tak Lagi Layak Jadi Pimpinan KPK
JAKARTA - Lili Pintauli Siregar dianggap tak layak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kemudian diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana karena Lili dinyatakan melanggar etik. Selain itu, dia diduga kembali melanggar karena menerima gratifikasi akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"ICW meminta agar saudari LPS segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. Sebab, dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai Pimpinan KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Jumat, 22 April.
Kurnia berharap Dewan Pengawas KPK untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili. Jangan sampai, Tumpak Hatorangan dkk jadi benteng pengaman Pimpinan KPK.
Apalagi, Dewan Pengawas KPK baru saja memutuskan tak memberikan sanksi terhadap Lili meski dia terbukti berbohong dalam sebuah konferensi pers. Saat itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) itu mengaku tak pernah berhubungan dengan pihak berperkara, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tapi yang terbukti justru sebaliknya.
Bahkan akibat perbuatan tersebut, Lili dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
"Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti saudara LPS," ujar Kurnia.
Lili Pintauli baru-baru ini dilaporkan kembali ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menerima akomodasi dan tiket dari PT Pertamina (Persero).
Terbaru, Dewan Pengawas KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam mengusut dugaan ini. Salah satunya dari pihak Pertamina yang diduga jadi pemberi.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan pelat merah ini rampung pada Kamis, 21 April. Tapi, dia tak mau memaparkan secara lengkap perihal pemeriksaan hari ini.
Termasuk, siapa pihak yang telah diperiksa dari PT Pertamina karena proses pengumpulan barang dan keterangan masih berlangsung. "Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," ungkap Albertina.
"Saya tidak bilang dirutnya, tapi dari Pertamina ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dewan Pengawas KPK juga akan mencari tahu apakah ada pihak lain yang ikut menerima tiket dari Pertamina untuk menonton MotoGP. Langkah ini, kata Albertina, akan dilakukan untuk membuat terang dugaan gratifikasi tersebut.
"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang (pemberian, red) belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ungkapnya.
Ke depan, Dewan Pengawas KPK meminta pihak yang dipanggil kooperatif dalam memberikan keterangan. Kejujuran mereka dibutuhkan untuk membuat terang dugaan pelanggaran etik ini.
"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang, red) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," pungkas Albertina.