Terima 15 Perwakilan Massa Demo, Pimpinan DPR: Agak Telat Sampaikan soal RUU PPP, Tapi soal Omnibus Law Belum Tahu Mau Diapakan
JAKARTA - Pimpinan DPR menerima 15 orang perwakilan massa demo di Gedung DPR. Massa dari buruh dan mahasiwa menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
"Jadi tadi kawan-kawan dari GEBRAK dan AMI, serikat pekerja menyampaikan beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada DPR. Kami selaku pimpinan DPR menerima aspirasi tersebut," ujar Dasco usai menerima audiensi di gedung Nusantara III, gedung DPR, Jakarta, Kamis, 21 April.
"Ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian masukan kami di DPR," sambung Dasco.
Sementara Rachmat Gobel mengatakan, tuntutan yang diterima oleh DPR meliputi Ombibus law, penurunan harga pokok, masalah pendidikan serta menuntut menghentikan pembahasan revisi RUU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).
"Tuntutannya seperti yang disampaikan pada waktu lalu, mengenai omnibus law, mengenai penurunan harga kebutuhan bahan pokok apalagi menjelang lebaran ini dan hal-hal lain menyangkut pendidikan," kata Gobel.
Baca juga:
Akan tetapi terkait UU PPP, Dasco menambahkan, para pendemo telat menyampaikan aspirasi. Pasalnya, UU PPP sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna.
"Teman-teman agak telat menyampaikan aspirasi. UU PPP sudah selesai dibahas, performa pembacaan setelah diputuskan raker dengan pemerintah kemarin. Namun dari diskusi tadi ini soal omnibus law kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi, karena kita belum tahu nanti omnibus law akan diapakan di DPR," sambung Dasco.