Bobby Nasution Minta Pelaku Ekonomi Kreatif di Medan Daftarkan Kekayaan Intelektual

MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengimbau pelaku ekonomi kreatif segera mendaftarkan hasil kekayaan intelektual melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumh HAM) perwakilan provinsi.

"Oleh karenanya, saya minta teman-teman semua untuk ikut mendaftarkan hasil kekayaan intelektual melalui Kemenkumham di Kota Medan," ujar Bobby Nasution di Medan, Kamis, 14 April.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution ketika menghadiri seminar kekayaan intelektual yang digelar Kemenkumham Sumatera Utara dan diikuti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno secara virtual di Medan.

Seminar ini mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" yang dihadiri sejumlah gubernur se-Sumatera dan bupati/wali kota se-Sumatera Utara.

"Mungkin masih banyak belum menyadari, kalau kekayaan intelektual itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga ke depan bisa menambah nilai ekonomi," kata Bobby.

Bobby Nasution meminta pelaku ekonomi kreatif tidak hanya memperhatikan produknya saja, tetapi juga kekayaan intelektualnya.

"Kekayaan intelektualnya, seperti merek, logo, dan lain-lain. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset suatu produk," tuturnya.

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna H Laoly mengaku Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki pendaftar terbanyak di Sumatera terkait kekayaan intelektual dengan kreativitas dan inovasi.

Kemenkum HAM mendorong pelaku ekonomi, inovator di kampus, pelaku ekonomi kreatif, pemusik, pencipta agar berlomba-lomba menciptakan, dan mendaftarkan hasil intelektualnya.

"Hasil penelitian mengatakan semakin tinggi suatu intelektual negaranya, maka semakin maju negaranya," terang Yasonna.