30 Kriminolog UI Simpulkan Beragam Hak Korban Kejahatan dalam Buku

JAKARTA - Sebanyak 30 orang penulis merupakan mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Angkatan 2020 FISIP UI membahas berbagai persoalan yang terkait dengan posisi dan hak korban kejahatan.

Pembahasan yang dapat menjadi alternatif cara pandang terhadap beragam kejahatan ini disimpulkan dalam buku bertajuk "Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan".

Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan, buku ini menginisiasi wacana penanganan korban dari berbagai aspek, dan pelibatan aktor baik negara maupun masyarakat sipil.

"Selama ini kita ketahui bahwa proses penanganan kejahatan lebih untuk menangkap penjahat dan ketika penjahat ditangkap lalu diadili, dianggap kasus sudah selesai secara hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 14 April, dikutip dari Antara.

Namun ketika berada di posisi korban, contohnya korban penipuan maka akan timbul banyak kerugian seperti uang dan waktu selama mengikuti proses peradilan, dalam buku ini disebut double victimization dan mengusik rasa keadilan.

"Saya berharap dengan terbitnya buku ini, tesis, dan disertasi lainnya yang menarik bisa dibuatkan buku maupun jurnal," katanya.

Dalam peluncuran buku yang dilaksanakan secara daring tersebut hadir juga Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra.

Menurutnya, buku ini memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

"Begitu juga untuk Departemen Kriminologi FISIP UI, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air," ujar Ibnu secara virtual.

Dalam kata pengantara dalam buku tersebut, Ibnu mengatakan buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban.

Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya.

Buku ini dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil, katanya.

Ia menyadari bahwa masukan, perspektif, dan gagasan yang konstruktif dari akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta keberpihakan pada korban kejahatan.

Guru Besar FISIP UI dan juga pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, Prof. Adiranus Meliala, mengatakan bahwa buku ini pada dasarnya adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021.

"Karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini," tandasnya.