Serapan Modal BUMD DKI Loyo, DPRD: Saat Minta PMD Ngotot

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengkritik lemahnya penyerapan penyertaan modal daerah (PMD) sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Hal ini tampak dari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga memperingatkan beberapa BUMD untuk segera meningkatkan realiasasi penyerapan PMD.

“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” kata Pandapotan dalam keterangannya, Kamis, 14 April.

Berdasarkan LKPJ penggunaan APBD tahun 2021, terdapat tujuh BUMD yang mencatatakan penyerapan di bawah 70 persen.

Rinciannya, yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap PMD 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.

Sementara, PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya dikiritik keras DPRD karena penyerapan PMD-nya masih 0 persen. Hanya PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta yang mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD.

Pandapotan menyayangkan kondisi ini. Padahal, menurut dia, banyak penugasan yang diberikan BUMD oleh Pemprov DKI bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

"Karena itu, kita akan perketat pemberian PMD ke depannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan," ungkap Pandapotan.

Berdasarkan keterangan masing-masing BUMD, PMD PT Jaktour belum terserap sama sekali lantaran terdapat kegiatan yang terpaksa urung dilaksanakan, yakni revitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah. Saat ini, revitalisasi belum dapat dilakukan lantaran menjadi tempat isolasi COVID-19.

Sementara, PT Food Station beralasan belum menyerap PMD karena harus menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS).