77 Anak di Bawah 13 Tahun Jadi Anggota Jaringan Teroris NII
JAKARTA - Polri menyebut kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat juga merekrut anak di bawah umur sebagai anggota. Bahkan, tercatat ada 77 anak yang telah berbaiat dengan kelompok tersebut.
"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 April.
Selain itu, berdasarkan data, ada juga 126 anggota NII yang direkrut sejak anak-anak. Di mana, mereka kini sudah dewasa.
Karena adanya anak-anak dalam jaringan ini, Polri khususnya Densus 88 Antiteror bakal menggandeng KPAI dalam penanganannya. Misalnya, soal deradikalisasi terhadap anak.
"Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus 16 tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Mereka aktif merekrut anggota baru dengan cara melibatkan anak di bawah umur.
"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar.
Selain itu, mereka juga aktif melakukan kegiatan i’dad atau latihan ala militer secara rutin. Merka pun disebut terhubung dengan beberapa kelompok teroris.
"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," kata Aswin.