Densus 88 Deradikalisasi Anak-Anak Jaringan NII, Libatkan Kemensos Hingga Ormas Islam
Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror bakal melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Anak-anak ini digunakan sebagai modus perekrutan calon anggota di NII.

"Polri dalam hal ini Densus 88 AT berupaya melakukan deradikalisasi dan terus mengupayakan agar bisa dideversi atau restorasi justice," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret.

Deradikalikasi merupakan tindakan pemberian paham kontraterorisme. Tujuannya, menetralisir paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Upaya deradikalisasi terhadap anak-anak itu akan melibatkan beberapa pihak. Sehingga, pengawasan dan pembinaan akan sesuai dengan aturan yang Da.

"Bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas islam dalam rangka moderasi beragama," kata Aswin.

Sebelumnya, 16 tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Sumatera Barat, aktif merekrut anggota baru. Cara perekrutan dengan melibatkan anak di bawah umur.

"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," kata Aswin.

Selain itu, mereka juga aktif melakukan kegiatan i’dad atau latihan ala militer secara rutin. Tetapi, belum dirinci lokasi yang dijadikan tempat latihan.

"Melakukan berbagai kegiatan i’dad secara rutin dan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," ungkap Aswin.

Belasan tersangka yang telah ditangkap pasukan burung hantu Polri ini pun disebut terhubung dengan beberapa kelompok teroris.

"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," kata Aswin.