Pemerintah Harus Perjuangkan Kuota Jemaah Haji Indonesia, Kalau Perlu Jokowi Hubungi Raja Arab Saudi

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah memperjuangkan jumlah tertinggi terbaik bagi calon jemaah haji asal Indonesia melalui diplomasi tingkat tinggi Kementerian Agama.

"Sudah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kuota haji 1443 Hijriah bagi satu juta jemaah, termasuk dari luar negara mereka. Untuk itu, Pemerintah Indonesia perlu segera memastikan lebih detail soal persyaratannya serta memperjuangkan kuota terbaik untuk calon jemaah haji dari Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 11 April.

Dia mengatakan Presiden Jokowi dapat berkomunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi supaya mendapatkan kuota calon jemaah haji terbaik.

"Kalau perlu untuk membuktikan keseriusan Pemerintah, Presiden Jokowi bisa berkomunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi supaya Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji terbaik," tambahnya.

Upaya mengoptimalkan kuota calon jemaah haji asal Indonesia, bahkan mencapai lebih dari 100 ribu orang, bernilai penting, menurutnya, karena dapat mengobati kerinduan muslim Indonesia untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Selain itu, upaya tersebut juga dapat mencegah terjadinya antrean semakin panjang terhadap jemaah calon haji asal Indonesia.

Selain persoalan kuota, dia juga meminta Kemenag mempersiapkan segala persoalan teknis keberangkatan haji, baik melalui persiapan internal, koordinasi dengan Komisi VIII DPR, maupun komunikasi atau sosialisasi dengan ormas Islam dan berbagai asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Desakan tersebut muncul karena tersisa sedikit waktu menjelang pemberangkatan jemaah haji 1443 Hijriah yang diperkirakan berangkat pada 5 Juni 2022, katanya.

Secara khusus dia meminta Kemenag memastikan tahapan seleksi calon jemaah haji berjalan baik, adil, dan dapat diterima semua calon jemaah yang menunggu sejak 2020. Dia juga berharap Pemerintah tidak menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bipih tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp38,745 juta.

Namun, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kepada Komisi VIII DPR, Bipih tanpa protokol kesehatan ketat diproyeksikan sebesar Rp42 juta.

"Kami berharap Kemenag mengajukan angka Bipih yang lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah haji. Apalagi, pihak Arab Saudi juga sudah tidak memberlakukan pembebanan yang berdampak pada penambahan pembiayaan. Dengan demikian, keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022 dapat berjalan tenteram dan aman tanpa menimbulkan persoalan," ujarnya.