Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi yang Menutup Wacana Perpanjangan Masa Jabatan dan Penundaan Pemilu

JAKARTA - Yang ditunggu-tunggu datang juga. Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya kalau pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April.

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tambah Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tegas Presiden.

Berikut adalah pernyataan pembukaan dari Presiden Jokowi dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 10 April 2022. Pernyataan lengkap ini didapat dari tim sekretariat kabinet lewat laman resminya.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat sore,

Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Siang hari ini kita akan membahas secara lebih detail mengenai persiapan pemilihan umum dan juga pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya. Dan, dijelaskan sekalian, bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024. Oleh sebab itu, kita nanti perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang, ini kita belum pernah punya pengalaman serentak, betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang.

Kemudian yang ketiga, ini agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Ini agar, saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi, dan sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan.

Yang keempat, yang ini juga segera harus diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD, dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu; KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap.

Yang kelima, kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini, ada 101 daerah. Disiapkan, karena ada 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Dan menjelang kontestasi politik ini biasanya suhu menghangat itu biasa, tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat. Oleh sebab itu, saya juga minta dilakukan edukasi, dilakukan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat, kepada para kontestan, jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu politik SARA. Saya kira kita memiliki pengalaman yang tidak baik di pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan ini tidak terjadi di 2024.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.