Apresiasi Rencana Wapres Kembalikan PMP, DPR: Guru dan Orangtua Mengeluh Karena Nilai Pancasila Luntur
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai dukungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait dikembalikannya Pendidikan Pancasila dalam kurikulum nasional merupakan konsekuensi dari telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dijelaskannya, PP tersebut memasukkan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi, PP yang sebelumnya tidak menyebutkan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum.
"Saya sangat mendukung kebijakan pemerintah yang akan menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri dalam kurikulum nasional," ujar Himmatul kepada VOI, Minggu, 10 April.
Meski dulu mata pelajaran serupa pernah ada yaitu Pendidikan Moral Pancasila (PMP), menurut Himmatul, dengan dihidupkan kembali Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri dalam kurikulum nasional adalah langkah yang tepat. Mengingat banyak sekali tantangan baik dari internal maupun eksternal terhadap bangsa Indonesia yang dapat menggerus nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa.
Himmatul mengatakan, perjalanan bangsa di tengah arus globalisasi yang dimungkinkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat bangsa Indonesia banyak mengalami defisit nilai-nilai Pancasila. Kata dia, maraknya pornografi, tindakan asusila, kekerasan seksual, penggunaan narkoba, kenakalan remaja, kriminalitas, korupsi, terorisme, ujaran kebencian, penyebaran berita hoaks, dan sederet masalah sosial lainnya perlu ditanggapi dengan serius melalui perbaikan kurikulum.
Baca juga:
- Saran Pimpinan Komisi X DPR Soal Pengembalian Pancasila jadi Mata Pelajaran, Jangan Indoktrinatif Tapi Aplikatif dan Berkarakter
- DPR Dukung Wapres Ma'ruf Kembalikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Sendiri di Kurikulum Pendidikan
- Setuju dengan Wapres yang Ingin Hidupkan Kembali Pendidikan Pancasila, Komisi II DPR: Sudah Diusulkan BPIP
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu memandang, kembalinya Pendidikan Pancasila dalam kurikulum nasional merupakan upaya penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini melalui jalur pendidikan formal. Hal ini agar kepribadian dan jati diri bangsa yang menganut nilai-nilai Pancasila dapat teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat di berbagai daerah dan juga di daerah pemilihan saya di DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) mengenai tidak adanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada kurikulum nasional. Guru dan orangtua siswa mengeluh karena nilai-nilai Pancasila semakin luntur pada anak-anak dan siswa didik," ungkapnya.
Sejak awal sebagai anggota Komisi X DPR RI, Himmatul mengaku terus memperjuangkan aspirasi dengan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Rapat Kerja, mengenai perlunya mengembalikan PMP sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
"Karenanya saya mengapresiasi atas didengarnya aspirasi ini dan dukungan terhadap dikembalikannya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran tersendiri dalam kurikulum nasional," pungkas Himmatul Aliyah.