KPK Telisik Proses Pemurnian Komponen Dasar Emas dari Eks Vice President Operation PT Antam

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado.

Terkini, penyidik komisi antirasuah tengah mendalami proses pemurnian komponen dasar emas yang dilakukan oleh PT Antam Tbk yang kemudian diolah lagi oleh PT Loco Montrado. Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa seorang saksi yaitu mantan Vice President Operation UBPP LM PT Antam tahun 2017, Ariyanto Budi Santoso.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Ariyanto diperiksa pada Kamis, 7 April kemarin.

"Ariyanto Budi Santoso hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses dilakukannya pemurnian komponen dasar emas oleh PT AT Tbk yang kemudian diolah kembali oleh PT LM," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 April.

Ali tak menjelaskan lebih lanjut perihal proses itu. Sebab, hingga saat ini penyidikan masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan anoda lahan antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang terjadi pada 2017 lalu.

Belum dijelaskan secara detail siapa tersangka dan konstruksi dugaan korupsi tersebut. Namun, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.