Cara Minum Obat Rutin saat Menjalankan Puasa, Ikuti 6 Anjuran Kemenkes RI
YOGYAKARTA – Ketika menjalankan ibadah puasa, umat muslim perlu menahan haus dan lapar dari terbitnya matahari hingga maghrib berkumandang. Itu berarti bagi Anda yang harus rutin minum obat perlu mengetahui waktu paling tepat.
Mengutip laman Kemenkes RI, begini anjuran minum obat saat menjalankan puasa Ramadan.
1. Diminum saat sahur atau berbuka
Apabila resep obat diminum sekali sehari, Anda bisa mengonsumsi obat saat sahur atau berbuka. Bisa memilih salah satu dari waktu tersebut sehingga tidak membatalkan puasa dan kesehatan tetap terjaga.
2. Diminum saat sahur dan berbuka
Berbeda dengan sebelumnya, jika obat harus diminum dua kali sehari maka bisa diminum saat berbuka dan sahur. Setelah berbuka puasa, Anda bisa meminum obat yang pertama dan yang kedua sebelum memasuki waktu imsak.
3. Beri jarak setiap 5 jam antara berbuka dan sahur
Tak perlu risau, bagi Anda yang harus minum obat tiga kali sehari. Menurut anjuran Kementerian Kesehatan, Anda bisa memberi jarak setiap 5 jam dalam minum obat. Jarak tersebut terhitung dari mulai berbuka hingga sahur. Obat tersebut dapat diminum pukul 18.00, 23.00, dan 04.00.
Baca juga:
4. Jarak 30 menit sebelum makan besar
Beberapa jenis obat, diresepkan untuk diminum sebelum makan besar. Nah, Anda bisa menyiasati dengan minum obat sebelum makan saat berbuka dan sahur dengan jarak 30 menit.
5. Jarak 5-10 menit setelah makan
Jika obat harus diminum setelah makan, beri jarak sekira 5-10 menit. Anjuran ini bisa Anda praktikkan sesuai dengan resep yang diberikan.
Anjuran terakhir, untuk obat yang harus diminum lebih dari 3 kali sehari artinya perlu diminum antara 6-8 jam sekali. Bagi Anda yang mendapatkan resep minum obat ini, maka tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa. Terutama bagi yang harus mengonsumsi antibiotik atau jenis obat lainnya dari dokter. Untuk itu, konsultasikan pada dokter atau ahli supaya mendapatkan solusi paling tepat.