Apresiasi Ketegasan Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala BKD, Anggota DPRD Minta Aparat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan

MEDAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Sumatera Utara Edi Syahputra meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Kita sangat mengapresiasi saudara Wali Kota Medan yang menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD dan PSDM Kota Medan karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan," katanya dikutip Antara, Kamis, 7 April.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penonaktifan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval akibat harus menjalani pemeriksaan Inspektorat Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3).

Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemko Medan, lanjut dia, tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat Kota Medan, terutama bagi ASN yang berstatus pejabat eselon II.

Namun hendaknya dugaan kasus ini dibawa ke ranah hukum. "Hal ini agar memberikan efek jera bagi oknum pejabat yang lain. Tapi bila pelaku pungli (pungutan liar), baik kepala lingkungan, lurah, dan OPD cukup dicopot saja," tegas Edi.

Untuk itu aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun jaksa dapat mendalami kasus itu guna mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberantas pungli di lingkungan Pemko Medan.

"Besar dugaan banyak oknum ASN terlibat gratifikasi. Mungkin dengan iming-iming jabatan, namun tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas karena mencederai pemerintahan bersih," ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah menonaktifkan Zain Noval dari jabatan Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Medan.

"Itu (Zain Noval) tanya Inspektorat. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke Inspektorat," katanya di Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

Zain Noval telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3).