Pengelola Telegram Indra Kenz, Wiki Jadi Tersangka Baru di Kasus Binomo
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru di kasus dugaan investasi bodong berkedok trading Binomo. Tersangka merupakan admin atau pengelola aplikasi Telegram Indra Kenz.
"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 7 April.
Tersangka Wiki ini ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Tangerang, pada Rabu, 6 Maret. Peran Wiki sebagai admin lebih kepada mengelola grup yang dibentuk Indra Kenz di aplikasi Telegram.
Kata dia, grup itu sebagai wadah bagi membernya untuk belajar trading. Bahkan, ada beberapa grup yang berbayar sebesar Rp100 ribu setiap minggunya.
"Wiki ini adalah admin dari saudara IK," kata Whisnu.
Baca juga:
- Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO, Menko PMK: Segera Siapkan Berkas, Malaysia Juga Mengajukan
- Bertemu Butet Kartaredjasa di Yogyakarta, Ridwan Kamil Diskusi Politik dan Budaya
- Sandiaga Bertemu Menteri Perdagangan-Pariwisata Australia Promosikan Destinasi Wisata Indonesia
- Cerianya Erick Thohir Bukber dengan Artis Senior dan Seniman, Begini Ekspresinya Saat Ditanya Soal Harga BBM dan Kebutuhan yang Melambung
Dengan penetapan ini, total sudah ada empat tersangka. Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia merupakan afiliator Binomo.
Kemudian, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Dalam kasus ini, dia berperan sebagai guru atau mentor dari Indra Kenz.
Selanjutnya, Brian Edgar Nababan yang berperan sebagai Development Manager Binomo. Dia juya yang merekrut Indra Kenz dan Fakar sebagai afiliator.