Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April Hingga 6 Mei

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama akan jatuh pada 29 April mendatang hingga 6 Mei. Sementara untuk libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah ditetapkan pada 2-3 Mei mendatang.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April.

Jokowi mengatakan aturan lebih lanjut terkait cuti bersama ini akan dikeluarkan oleh menteri terkait melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Namun, dia berharap kesempatan ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Apalagi, ini adalah pertama kali pemerintah memperbolehkan masyarakat pulang ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman," tegasnya.

Ada pun perkiraan jumlah pemudik yang akan pulang ke kampung halaman, kata Jokowi, mencapai 85 juta orang di mana 14 juta di antara berasal dari Jabodetabek. Sementara pemudik yang akan pulang dengan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen.

Untuk menyambut hal ini, Jokowi kemudian memastikan jajarannya akan melakukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan mudik tahun ini bisa berjalan lancar.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.