Epidemiolog: Pilkada Bisa Ditunda Sampai Pemerintah Bisa Mengendalikan COVID-19

JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Pandu, pemerintah tidak bisa menjadikan ketidaktahuan kapan pandemi COVID-19 akan selesai sebagai alasan untuk menghindari potensi penundaan pilkada. 

Karena memang, sampai saat ini tidak ada yang mengetahui kapan pandemi berakhir. Ditambah, Pandu menilai pemerintah belum secara total menangani COVID-19.

"Narasinya bukan kapan pandemi ini akan berakhir. Memang tidak ada yang tahu. Kenapa? Karena pemerintah Indonesia juga terkesan tidak punya rencana dan target untuk mengakhiri," kata Pandu dalam diskusi webinar, Rabu, 30 September.

Padahal, menurut Pandu, penyelenggaraan pilkada bisa ditunda sampai pemerintah berhasil mengendalikan perkembangan kasus COVID-19. Tak perlu sampai mengakhiri.

Maksud dari pandemi bisa dikendalikan artinya tren kasusnya telah menurun, serta sebanyak 85 persen masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Jadi, beda antara pandemi terkendali dengan pandemi berakhir. Kalau berakhir, itu memang bisa lama sekali, bisa 5 tahun. Tapi kalau terkendali artinya upaya pencegahan penularan COVID-19 itu berhasil," tutur Pandu.

"Contoh, jika pilkada ditunda sampai April. Lalu, pemerintah bisa membuat penanganan COVID-19 di bulan Desember terkendali. Itu namanya punya target. Begitu sudah terkendali, bulan April dilanjutkan lagi dan kondisinya sudah lebih aman," lanjutnya.

Lebih lanjut dia meminta agar semua pihak yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah, TNI dan Polri, serta seluruh tokoh masyarakat dapat bersama-sama aktif mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat, penyelenggaraan Pilkada 2020 ini tidak dapat diundur dan harus tetap dilakukan karena tak bisa dipastikan kapan pandemi COVID-19 berakhir. 

"Penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir karena memang kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Oleh karena itu penyelenggaraan pilkada ini harus dengan normal baru, cara baru," ujarnya.