Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO, Menko PMK: Segera Siapkan Berkas, Malaysia Juga Mengajukan
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Reog Ponorogo sudah lebih dahulu tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknogi (Kemendikbud Ristek) pada 2013.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” kata Muhadjir saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancok yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 5 April.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir meminta agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera mempersiapkan data yang diperlukan terkait pengusulan ke UNESCO. Apalagi, Malaysia saat ini sedang berencana mengajukan kesenian yang sama ke lembaga itu.
"Untuk Reog, negara Malaysia renacanya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," ujarnya
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Didik Suhardi mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan. Pengajuan kepada Sekretariat ICH UNESCO juga sudah dilakuka pada 31 Maret bersama nominasi lainnya, yaitu tempe, jamu, tenun Indonesia, dan Kolintang.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkap Didik.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bulu merak, kata dia, bukan dicabut tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.
Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata Giri, Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Baca juga:
- Komnas HAM Kawal Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Minta Polda Sumut Proses 8 Terdakwa
- Pemrov Kepri Minta Kejelasan Syarat Mudik Anak Umur 7-17 Tahun ke Pusat
- Khofifah Ingatkan ASN Tak Jadikan Puasa Ramadan Alasan Turunkan Produktivitas Kerja
- Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Anggota Resimen Mahasiswa di Hulu Sungai Tengah
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.
Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas Ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.