Sebut Harga Pertamax Harga Rp12.500 Wajar, Erick Thohir: Seharusnya Rp16.000 per Liter

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa seharunya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter jika mengikuti harga keekonomian saat ini. Harga tersebut mengacu pada harga minyak mentah dunia yang melonjak.

Namun, kata Erick, pemerintah memilih menaikkannya di bawah harga keekonomian yakni Rp12.500. Menurut Erick, hal tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar.

"Sepantasnya harga Pertamax berapa? Rp16.000 kan harga BBM nya naik, tapi pemerintah berapa harganya? Rp12.500 per liter. Artinya apa? Pemerintah hadir," katanya kepada wartawan, dikutip Senin, 4 April.

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa kenaikan harga Pertamax Rp12.500 per liter merupakan hal yang wajar. Sebab, harga yang ditetapkan pemerintah masih jauh di bawah harga keekonomian.

Sekadar informasi, Pertamax merupakan produk BBM yang tidak disubsidi pemerintah. Berbeda dengan Pertalite yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

Karena itu, Erick mengimbau kepada masyarakat mampu untuk tidak beralih ke Petalite yang merupakan BBM penugasan atau subsidi. Sebagai BBM penugasan tentunya ada kuota yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau permasalahan Pertamax, kita ketuk hatipara orang kaya, orang mampu, ayo berpartisipasi bagaimana kita bisa membantu tadi yang memang harus menukar subsidi," ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM, kuota JBKP bensin RON 90 atau Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.

Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga Februari 2022 adalah 4,258 juta kilo liter. Jumlah tersebut melebihi kuota bulan Februari secara year to date.