Polisi Bubarkan Demo dengan Helikopter di Kendari, Kapolri: Kalau Masih Boleh, Saya Tempeleng
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis marah dengan tindakan anggota polisi yang membubarkan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggunakan helikopter. Kemarahan ini diungkapkan Kapolri dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR.
"Sekarang enggak boleh main tempeleng jadi diperiksa propam saja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu," kata Idham seperti ditayangkan TV Parlemen, Rabu, 30 September.
Kapolri menegaskan, polisi yang menjadi pilot helikopter yang bermanuver di Mapolda Sultra, Kendari, itu kini sudah diperiksa. Idham menjelaskan, pembubaran massa dengan helikopter jelas tak ada dalam standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pilotnya sudah diperiksa sama propam. Itu ngarang-ngarang saja. Tidak ada SOPnya di udara, yang di Kendari itu," tegasnya.
Baca juga:
Diketahui, polisi menggunakan helikopter untuk membubarkan massa saat aksi demonstrasi memperingati setahun meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi digelar di Perempatan Markas Mapolda Sultra, Sabtu, 26 September.
Helikopter tersebut terbang rendah dari dalam Mapolda dan mengarah ke para pendemo.
Akibat kejadian itu, para pendemo berlarian untuk menghindari debu dan sampah. Tak hanya itu, mahasiswa juga sempat melempari helikopter tersebut dengan botol air minum dan batu.