Komisi II DPR: Pembahasan Tahapan Pemilu 2024 Usai Anggota KPU-Bawaslu Dilantik Pekan Depan

JAKARTA - Komisi II DPR memastikan pembahasan rinci terkait Pemilu 2024 akan digelar usai anggota KPU dan Bawaslu periode 2022—2027 resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada pekan depan.

Diketahui, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu baru memutuskan hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI pada tanggal 14 Februari 2024, serta pilkada pada tanggal 27 November 2024.

"Pekan depan anggota KPU-Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu, agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Doli menuturkan, masih ada poin-poin yang perlu dibahas dan disepakati antara DPR, pemerintah dan KPU-Bawaslu seperti masa kampanye. Di mana pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU mengusulkan 120 hari, dan DPR mengusulkan 60-75 hari.

"Ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi dalam beberapa tahapan pada Pemilu 2024. Karena pada Pilkada 2020 kita sudah menggunakan rekap elektronik meskipun masih uji coba," katanya.

Soal anggaran Pemilu 2024, Doli mengatakan KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan total biaya ke Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Namun, kata Doli, Komisi II DPR memberikan catatan agar anggaran Pemilu 2024 dibuat secara efisien.

"Anggaran yang mereka sampaikan sudah kami berikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, saat mereka menyampaikan anggaran tersebut, pembahasan dan siklus anggaran sudah selesai untuk tahun 2022," katanya.

Doli mengungkapkan, pimpinan Komisi II DPR bersama pimpinan Banggar DPR dan perwakilan Kemendagri, KPU, serta Bawaslu telah mengadakan pertemuan pada bulan September 2021 untuk membicarakan anggaran Pemilu 2024. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Banggar DPR menerima usulan anggaran Pemilu 2024 dan akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat pembahasan anggaran.

"Tinggal menunggu hasil pembahasan akhir antara pimpinan Banggar dan Kemenkeu. Saya dengar sudah ada persetujuan anggaran di tingkat Banggar DPR, tinggal dengan Pemerintah saja," pungkasnya.