Antisipasi Ancaman Digital Panglima TNI Bangun Jaringan Keamanan Siber di 43 Satuan Kerja

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berencana membangun jaringan keamanan siber di 43 satuan kerja di bawah naungan Mabes TNI demi meningkatkan pertahanan siber dan mengantisipasi berbagai ancaman digital.

Jaringan keamanan siber itu juga dibangun demi mendukung kerja Military Incident Response Team, yang dibentuk sebagai hasil kerja sama antara Mabes TNI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam mewujudkan sistem keamanan siber TNI tersebut, Andika mendengar langsung paparan dari PT Len Industri (Persero) mengenai jaringan dan sistem keamanan siber yang akan dibangun, seperti dipantau secara daring dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin 4 April.

PT Len Industri merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi dan elektronika untuk pertahanan.

Perwakilan PT Len menyampaikan cara kerja sistem keamanan siber seperti closed circuit television (CCTV), yang memantau lalu lintas aktivitas siber TNI, upaya serangan, dan prediksi terhadap potensi serangan.

Dalam paparan di hadapan Andika, perwakilan PT Len menyampaikan pembangunan jaringan keamanan siber TNI dimulai dengan membentuk pusat keamanan operasi atau security operation center (SOC), yang nantinya ada di bawah kendali Satuan Siber (Satsiber) TNI.

Dengan menggunakan perangkat SOC itu, Satsiber TNI dapat membuat analisis mengenai percobaan serangan, aksi peretasan, dan berbagai serangan digital lain.

Satsiber TNI juga akan menerima informasi mengenai serangan siber atau percobaan serangan siber melalui alat deteksi yang rencananya dipasang di 11 satuan kerja TNI di Jakarta dan Bandung. Informasi dan data dari alat deteksi itu dikirim ke Satsiber TNI melalui jalur khusus yang terenkripsi.

Setelah mendengar paparan tersebut, Andika kemudian memerintahkan untuk membangun ruangan khusus guna operasional jaringan keamanan siber TNI.

"Pengadaan operation center (pusat operasi) begini sering tidak bersama fisiknya, kemudian ada ruangan apa, akhirnya ruangan yang ada dipaksa fit in (masuk), padahal jangan," kata Andika dikutip Antara.

Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta PT Len sebagai mitra untuk menyediakan teknisi yang selalu siaga di ruang pusat kendali selama masa garansi berlaku.

"Kalau bisa selama masa garansi ada teknisi dari mitra yang tiap hari ada di sini, yang mengawaki, yang tahu persis operasi dari A sampai Z," ujarnya.

Sistem keamanan siber tersebut memiliki masa garansi pemeliharaan selama 42 bulan.