Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui bahwa TNI telah menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat dalam institusi TNI. Perintah tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan juga oleh MPR saat pidato kenegaraan, Agustus lalu.

Hal ini kembali disampaikan Agus setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 3 September.

Jenderal Agus menyatakan bahwa saat ini TNI sudah memiliki satuan siber, namun masih dalam skala yang terbatas dan sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang ada. Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia sendiri dibentuik pada tahun 2017. Namun ini hanyalah satuan tugas khusus di TNI AD. 

TNI berencana membangun pusat siber di Markas Besar (Mabes) dan di setiap matra TNI. Rekrutmen personel untuk satuan ini akan memprioritaskan lulusan SMA dan universitas dengan keahlian di bidang siber.

"Memang kalau siber itu berbeda dengan satuan lain, mungkin akan lebih banyak orang sipilnya," ujar Agus, menekankan bahwa satuan siber akan lebih banyak diisi oleh personel sipil yang memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi dan keamanan siber.

Perbandingan dengan Angkatan Siber di Negara Lain

Dalam konteks global, angkatan siber atau cyber force telah menjadi komponen penting dalam strategi militer modern. Puluhan negara di dunia telah membentuk unit siber khusus yang bertanggung jawab atas operasi siber defensif dan ofensif. Beberapa negara yang telah memiliki angkatan siber antara lain:

  1. Amerika Serikat: Memiliki United States Cyber Command (USCYBERCOM) yang bertanggung jawab atas operasi siber baik defensif maupun ofensif. USCYBERCOM berperan penting dalam melindungi infrastruktur kritis AS dari ancaman siber.

  2. Rusia: Rusia memiliki unit siber di bawah kendali militer dan intelijen, termasuk GRU (Direktorat Intelijen Utama). Unit ini dikenal dengan kemampuannya dalam melakukan operasi siber ofensif yang canggih.

  3. China: Chinamemiliki unit siber dalam Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) yang fokus pada operasi siber untuk kepentingan pertahanan dan ofensif. China dikenal dengan pendekatannya yang agresif dalam dunia siber.

  4. Israel: Israel memiliki Unit 8200, yang merupakan unit siber dan intelijen di bawah Angkatan Pertahanan Israel (IDF). Unit ini terkenal karena kemampuannya dalam mengembangkan teknologi siber dan intelijen yang maju.

  5. Inggris: Inggris memiliki National Cyber Force (NCF), sebuah kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Badan Komunikasi Pemerintah (GCHQ) yang fokus pada operasi siber defensif dan ofensif.

  6. Korea Selatan: Korea Selatan memiliki Cyber Command untuk menangani ancaman siber, terutama yang berasal dari Korea Utara. Unit ini memiliki peran kunci dalam melindungi infrastruktur digital negara tersebut.

  7. Prancis: Prancis memiliki unit siber yang beroperasi di bawah Commandement de la Cyberdéfense. Unit ini berperan penting dalam strategi pertahanan nasional Prancis di dunia siber.

  8. India: India sedang mengembangkan Defence Cyber Agency (DCA), yang berfokus pada meningkatkan kapasitas siber negara tersebut dalam menghadapi ancaman siber global.

Bahkan untuk ukuran Asia Tenggara, Indonesia agak ketinggalan dalam pembentukan Cyber Force ini. Negara Asia Tenggara seperti Thailand bahkan sudah mulai membentuk angkatan siber pada tahun 1994. 

Pusat Siber Angkatan Darat Thailand dimulai ketika Angkatan Darat mendirikan Pusat Informasi dan Pusat Operasi Angkatan Darat. Pada tahun 1996, Angkatan Darat Thailand menyetujui pendirian Pusat Teknologi Militer Angkatan Darat.

Kemudian, pada tahun 2001, Angkatan Darat secara resmi mengumumkan pembentukan Pusat Teknologi Militer Angkatan Darat dengan menggunakan kode operasi khusus nomor 2900. Tanggal 11 Mei 2001, yang merupakan hari pengumuman resmi, ditetapkan sebagai hari berdirinya unit ini.

Pada tanggal 1 Oktober 2016, Angkatan Darat mengubah status Pusat Teknologi Militer menjadi Pusat Siber Angkatan Darat dan menempatkannya langsung di bawah komando Angkatan Darat.

Sementara Singapura mulai membentuk angkatan siber pada tahun 2022. Singapura secara resmi meluncurkan Layanan Digital dan Intelijen (DIS), cabang baru dari Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) yang bertugas menyediakan intelijen militer, membangun kemampuan pertahanan digital negara, dan melindungi ketahanan psikologis personel militernya.

Pendirian DIS ini merupakan respons terhadap meningkatnya serangan dari aktor non-negara dan dampak perang siber antara Rusia dan Ukraina. SEmentara itu Malaysia juga sudah mempunya Cyber and Electromagnetic Command, sebagai cyber force mereka. 

Pembentukan Angkatan Siber TNI sebagai matra keempat mencerminkan kesadaran pemerintah Indonesia terhadap meningkatnya ancaman siber di dunia maya yang dapat mengancam keamanan nasional. Langkah ini juga menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang telah memiliki unit siber khusus dalam militer mereka.