Terciduk Miliki Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel, Oknum Polisi di Polres Wakatobi Dipecat Tidak Hormat
KENDARI - Oknum anggota Polres Wakatobi, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Aipda AS yang ditangkap pada Rabu, 2 Februari lalu karena terlibat peredaran gelap narkoba dipecat dengan tidak hormat.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan, pemecatan oknum anggota Polri tersebut setelah dilakukan sidang selama tiga hari.
"Aipda AS yang kena OTT (operasi tangkap tangan) narkoba sudah disidang kode etik dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya di Kendari dilansir dari Antara, Minggu, 3 April.
Sidang etik Aipda AS berlangsung dari Rabu, 30 Maret sampai hasil sidang putusan, Jumat, 1 April. Prianto mengatakan sidang kode etik Aipda AS dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi selaku Ketua Sidang Komisi yang dilaksanakan di Propam Polda Sultra.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menangkap tujuh orang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Satu di antaranya oknum anggota kepolisian Aipda AS (36).
Aipda AS ditangkap di hotel Athaya Kota Kendari bersama teman wanitanya berinisial AA. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan dua sachet narkotika jenis sabu.
Ditresnarkoba Polda Sultra kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 29 sachet diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram di dalam KM (Kapal Motor) Bunda Maria di Pelabuhan Wanci Kota Kendari milik tersangka AS. Rencananya, barang haram ini akan dikirim ke Kabupaten Wakatobi untuk diedarkan.
Baca juga:
- Digerebek Asyik Berdua di Kamar Hotel Bersama Wanita AA, Ipda AS Rupanya Simpan Puluhan Saset Narkoba
- Amien Rais: Duet Jokowi-Luhut Harus Berakhir Oktober 2024, Selama Berkuasa Terjadi Keterbelahan Bangsa
- Amien Rais Serang Jokowi, Tuding Mainkan Politik Belah Bambu Pakai Buzzer
- Kebakaran Satu Kontrakan di Depok Tewaskan Ayah dan Anak, Sumber Api Diduga dari Obat Nyamuk
Sementara lima orang lainnya yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra yakni LOZ (34), H (42), RDM (36), MTP (53), R (26), dan AA (31) seorang wanita.