Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Sampai Ada Pegawai yang Bermain Proyek di Pemerintah Daerah atau Pusat

JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya, terutama di wilayah hukum kejaksaan tinggi (kejati), untuk menggunakan produk lokal minimal 40 persen di berbagai proyek daerah.

"Pendampingan dan pengamanan proyek di daerah menjadi perhatian, menjadi bahan evaluasi, serta masukan kepada pemerintah daerah. Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 30 Maret.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Kalimantan Barat, dia mengingatkan bahwa provinsi tersebut merupakan wilayah perbatasan, yang berbatasan langsung dengan negara lain, dengan terbukanya batas-batas besar dan jalur tikus di luar pantauan petugas.

Dengan demikian, dia menilai perlu ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam negeri, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), serta produksi rumahan.

"Jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di pemerintah daerah atau proyek pusat. Akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar. Oleh karenanya, ini harus menjadi perhatian khusus," tegasnya.

Dia juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk membangun inovasi bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, kinerja Kejaksaan RI, terutama pejabat struktural, tidak hanya diukur melalui penanganan perkara khusus, melainkan juga dari penggunaan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.

"Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja, sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan, karena ini merupakan hal yang penting," ujarnya.